Minggu, 03 Mei 2015

Komputasi Awan

Pengertian / Definisi Cloud Computing

Cloud computing mungkin masih samar terdengar bagi orang awam. Tetapi keberadaan cloud computing di era digital kini sebenarnya telah terasa di tengah masyarakat dalam kehidupan sehari hari seperti penggunaan email dan juga media sosial.
Secara umum, definisi cloud computing (komputasi awan) merupakan gabungan pemanfaatan teknologi komputer (komputasi) dalam suatu jaringan dengan pengembangan berbasis internet (awan) yang mempunyai fungsi untuk menjalankan program atau aplikasi melalui komputer – komputer yang terkoneksi pada waktu yang sama, tetapi tak semua yang terkonekasi melalui internet menggunakan cloud computing.
Teknologi komputer berbasis sistem Cloud ini merupakan sebuah teknologi yang menjadikan internet sebagai pusat server untuk mengelola data dan juga aplikasi pengguna. Teknologi ini mengizinkan para pengguna untuk menjalankan program tanpa instalasi dan mengizinkan pengguna untuk mengakses data pribadi mereka melalui komputer dengan akses internet.

Manfaat Cloud Computing

Setelah penjabaran definisi singkat diatas tentu penggunaan teknologi dengan sistem cloud cukup memudahkan pengguna selain dalam hal efisiensi data, juga penghematan biaya. Berikut manfaat manfaat yang dapat dipetik lewat teknologi berbasis sistem cloud.
Salah satu keunggulan teknologi cloud adalah memungkinkan pengguna untuk menyimpan data secara terpusat di satu server berdasarkan layanan yang disediakan oleh penyedia layanan Cloud Computing itu sendiri. Selain itu, pengguna juga tak perlu repot repot lagi menyediakan infrastruktur seperti data center, media penyimpanan/storage dll karena semua telah tersedia secara virtual.
2.    Keamanan Data
Keamanan data pengguna dapat disimpan dengan aman lewat server yang disediakan oleh penyedia layanan Cloud Computing seperti jaminan platform teknologi, jaminan ISO, data pribadi, dll.
3.    Fleksibilitas dan Skalabilitas yang Tinggi
Teknologi Cloud menawarkan fleksibilitas dengan kemudahan data akses, kapan dan dimanapun kita berada dengan catatan bahwa pengguna (user) terkoneksi dengan internet. Selain itu, pengguna dapat dengan mudah meningkatkan atau mengurangi kapasitas penyimpanan data tanpa perlu membeli peralatan tambahan seperti hardisk. Bahkan salah satu praktisi IT kenamaan dunia, mendiang Steve Jobs mengatakan bahwa membeli memori fisik untuk menyimpan data seperti hardisk merupakan hal yang percuma jika kita dapat menyimpan nya secara virtual/melalui internet.
4.    Investasi Jangka Panjang
Penghematan biaya akan pembelian inventaris seperti infrastruktur, hardisk, dll akan berkurang dikarenakan pengguna akan dikenakan biaya kompensasi rutin per bulan sesuai dengan paket layanan yang telah disepakati dengan penyedia layanan Cloud Computing. Biaya royalti atas lisensi software juga bisa dikurangi karena semua telah dijalankan lewat komputasi berbasis Cloud.
Penerapan Cloud Computing telah dilakukan oleh beberapa perusahaan IT ternama dunia seperti Google lewat aplikasi Google Drive, IBM lewat Blue Cord Initiative, Microsoft melalui sistem operasi nya yang berbasis Cloud Computing, Windows Azure dsb. Di kancah nasional sendiri penerapan teknologi Cloud juga dapat dilihat melalui penggunaan Point of Sale/program kasir.
Salah satu perusahaan yang mengembangkan produknya berbasis dengan sistem Cloud adalah DealPOS. Metode kerja Point of Sale (POS) ini adalah dengan mendistribusikan data penjualan toko retail yang telah diinput oleh kasir ke pemilik toko retail melalui internet dimanapun pemilik toko berada.  Selain itu, perusahaan telekomunikasi ternama nasional, Telkom juga turut mengembangkan sistem komputasi berbasis Cloud ini melalui Telkom Cloud dengan program Telkom VPS dan Telkom Collaboration yang diarahkan untuk pelanggan UKM (Usaha Kecil-Menengah).

Cara Kerja Sistem Cloud Computing
Sistem Cloud bekerja menggunakan internet sebagai server dalam mengolah data. Sistem ini memungkinkan pengguna untuk login ke internet yang tersambung ke program untuk menjalankan aplikasi yang dibutuhkan tanpa melakukan instalasi. Infrastruktur seperti media penyimpanan data dan juga instruksi/perintah dari pengguna disimpan secara virtual melalui jaringan internet kemudian perintah – perintah tersebut dilanjutkan ke server aplikasi. Setelah perintah diterima di server aplikasi kemudian data diproses dan pada proses final pengguna akan disajikan dengan halaman yang telah diperbaharui sesuai dengan instruksi yang diterima sebelumnya sehingga konsumen dapat merasakan manfaatnya.
Contohnya lewat penggunaan email seperti Yahoo ataupun Gmail. Data di beberapa server diintegrasikan secara global tanpa harus mendownload software untuk menggunakannya. Pengguna hanya memerlukan koneksi internet dan semua data dikelola langsung oleh Yahoo dan juga Google. Software dan juga memori atas data pengguna tidak berada di komputer tetapi terintegrasi secara langsung melalui sistem Cloud menggunakan komputer yang terhubung ke internet.
Berikut adalah penjelasan singkat tentang Cloud Computing, sistem yang telah mendunia yang dapat membantu perusahaan atau organisasi dalam efisiensi penyimpanan data. Beberapa faktor seperti ketersediaan internet yang dibutuhkan sebagai jalur utama dalam distribusi data, kualitas vendor akan layanan sistem Cloud maupun masalah keamanan dan privasi seperti serangan peretas/hacker dalam meretas internet patut menjadi pertimbangan tersendiri sebelum anda beralih ke sistem Cloud. Selain vendor yang harus meningkatkan kualitas pelayanan mereka, pengguna juga diharapkan dapat lebih bijak dalam memilih kualitas vendor yang akan mereka gunakan untuk mengelola data berbasis Cloud Computing.

Implementasi Cloud Computing di Bidang Pemerintahan


Cloud Computing dalam pemerintahan (E-Goverment) dapat mendongkrak kinerja khususnya dalam bidang pemerintahan. E-Goverment dapat membantu para staff di bidang pemerintahan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik ke masyarakat. Pemerintah dalam negara Indonesia telah menggunakan cloud computing.
Contoh pertama yaitu sebagai penyediaan sumber informasi. Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi (BPPT) telah menyediakan layanan Cloud Computing sebagai layanan jasa alih daya pengelolaan TIK untuk instansi pemerintah. Layanan ini bertujuan untuk dapat mewujudkan percepatan e-government, karena memungkinkan pengguna pemerintah berkonsentrasi dalam memberikan layanan dan tidak dipusingkan dengan konfigurasi maupun pemeliharan perangkat teknologi informasi.
Selain itu instansi pemerintah seperti Badan Pengawas Tenaga Nuklir dan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) juga sudah menggunakan teknologi ini. Dengan demikian, berdasarkan kalkulasi Balai Ipteknet penggunaan layanan jasa komputasi awan dapat menghemat biaya hampir 50% dibanding dengan menyiapkan infrastruktur dan SDM sendiri yang mencapai ratusan juta rupiah.
Keamanan sistem menjadi prioritas utama layanan Cloud Computing yang dilengkapi firewall, VPN dan Security Operating Centre (SOC) yang merupakan software canggih untuk melakukan pemantauan dan penyaringan deteksi dini terhadap seluruh paket yang melewati jaringan. Sehingga ketika terjadi gangguan dan serangan bisa dilakukan tindak lanjut dan pembenahan.
Teknologi Cloud Computing dapat memudahkan untuk sharing informasi dan pertukaran dokumen. Keuntungan lain, UKM dan Koperasi dapat menurunkan biaya investasi dan operasional IT, keragamannya pun sudah ada serta transparansi dan peningkatkan bisnis koperasi maupun UKM dengan kemudahan teknologi yang ada. Kunci dari infrastruktur untuk cloud computing adalah media penyimpanan dan metode komputasi untuk data yang berskala besar.
Keuntungan dengan menggunakan cloud computing adalah sebagai berikut :
  1. Mengurangi resiko pada insfrastructure
  2. Dana yang rendah
  3. Peningkatan kecepatan inovasi
  4. Mengurangi waktu running aplikasi dan waktu respon
  5. Biaya yang relatif terjangkau
  6. Layanan publik yang lebih baik dengan cara penyediaan informasi yang lebih cepat kepada masyarakat.
  7. Mendapatkan informasi lebih terkait dengan masyarakat umumnya. Hal ini diperoleh lewat analisis mendalam terhadap database yang ada.

Cloud computing dan contoh penerapan dalam perusahaan


“LMD Contoh perusahaan yang menerapkan Cloud Computing”

Cloud Computing adalah suatu pergeseran dari perusahaan dalam membeli dan memelihara server dan aplikasi on-premise yang mahal, dan bergerak menuju metode penyewaan IT, sesuai dengan kebutuhan, dari satu penyedia layanan public cloud
Hanya dalam beberapa tahun terakhir hal ini telah menjadi layak dan masuk akal bagi perusahaan untuk memindahkan teknologi mereka ke sebuah pusat data yang dikelola secara profesional oleh pihak luar. Perubahan ini telah didorong oleh mulai tersedianya Internet berkecepatan tinggi yang tidak hanya tersedia di kantor Anda, tetapi juga di rumah, di warung kopi dan di mana saja anda dapat melakukan penerimaan sinyal telepon seluler. Kenyataan ini telah memungkinkan terjadinya konsolidasi yang revolusioner.
Alasan ekonomi yang menjadi pendorong di belakang konsolidasi ini adalah penghematan biaya yang signifikan dan pengurangan risiko yang diterima oleh perusahaan ketika mereka memusatkan sumber daya teknologi mereka di sebuah pusat data yang dikelola secara profesional oleh pihak luar. Penyedia layanan publik dapat mengimplementasikan keamanan industri yang paling canggih dan proses ketersediaan yang tinggi serta menawarkan pemantauan dan pemeliharaan server 24×7.
Biaya teknologi yang lebih rendah karena penyedia layanan public dapat berbagi sumber daya teknologi dan melakukan pembelian perangkat keras dan perangkat lunak dalam jumlah besar untuk Anda. Saat ini, dengan biaya lebih murah perusahaan dapat mendapatkan perangkat lunak terbaru maupun ketersediaan sistem yang tinggi yang dulunya hanya bisa dijangkau oleh perusahaan besar.
Lintas Media Danawa (LMD), anak perusahaan Lintasarta, perusahaan ICT terkemuka di Indonesia saat ini, membawa teknologi cloud computing ke Indonesia.jadi perusahaan ini melayani on demand cloud computing dan privatecloud computing Di Indonesia.untuk biayanya juga tidak terlalu mahal yaitu untuk layanan on demand cloud computing.
Langkah yang diambil oleh perusahaan ini menurut saya sangat benar karena daripada membeli server baru, lebih baik perusahaan-perusahaan menyewa server secara virtual. Tak perlu keluar banyak biaya, menghemat biaya sampai 80 persen dan bebas biaya perawatan.Penghematan yang diperoleh jika menggunakan cloud computing adalah rak yang dipakai untuk server cukup 2 rak, sedangkan jika tidak menggunakan teknologi cloud computing, perusahaan butuh lebih 10 rak.
Selain itu, dari sisi biaya, jauh lebih murah. Perusahaan yang belum menggunakan teknologi ini harus membayar 2.000 dollar AS per bulan untuk sewa server, sedangkan yang memanfaatkan teknologi ini cukup membayar 40 dollar AS tergantung skalanya.
Sumber :











»»  SELENGKAPNYA...

Jumat, 03 April 2015

Komputasi

Definisi Komputasi
Komputasi sebetulnya bisa diartikan sebagai cara untuk menemukan pemecahan masalah dari data input dengan menggunakan suatu algoritma. Hal ini ialah apa yang disebut dengan teori komputasi, suatu sub-bidang dari ilmu komputer dan matematika. Selama ribuan tahun, perhitungan dan komputasi umumnya dilakukan dengan menggunakanpena dan kertas, atau kapur dan batu tulis, atau dikerjakan secara mental, kadang-kadang dengan bantuan suatu tabel. Namun sekarang, kebanyakan komputasi telah dilakukan dengan menggunakan komputer.
Secara umum iIlmu komputasi adalah bidang ilmu yang mempunyai perhatian pada penyusunan model matematika dan teknik penyelesaian numerik serta penggunaankomputer untuk menganalisis dan memecahkan masalah-masalah ilmu (sains). Dalam penggunaan praktis, biasanya berupa penerapan simulasi komputer atau berbagai bentuk komputasi lainnya untuk menyelesaikan masalah-masalah dalam berbagai bidang keilmuan, tetapi dalam perkembangannya digunakan juga untuk menemukan prinsip-prinsip baru yang mendasar dalam ilmu.
Ilmu atau sains berdasarkan obyek kajiannya dibedakan antara Fisika, Kimia, Biologi dan Geologi. Ilmu dapat pula digolongkan berdasarkan metodologi dominan yang digunakannya, yaitu ilmu pengamatan/percobaan (observational/experimental science), ilmu teori (theoretical science) dan ilmu komputasi (computational science). Yang terakhir ini bisa dianggap bentuk yang paling baru yang muncul bersamaan dengan perkembangan kekuatan pemrosesan dalam komputer dan perkembangan teknik-teknik metode numerik dan metode komputasi lainnya.

Dalam ilmu (sains) tradisional seperti Fisika, Kimia dan Biologi, penggolongan ilmu berdasarkan metodologi dominannya juga mewujud, yang ditunjukkan dengan munculnya bidang-bidang khusus berdasarkan penggolongan tsb. lengkap dengan jurnal-jurnal yang relevan untuk melaporkan hasil-hasil penelitiannya. Sebagai contoh dalam kimia, melengkapi kimia percobaan (experimental chemistry) dan kimia teori (theoretical chemistry), berkembang pula kimia komputasi (computational chemistry), seperti juga di bidang Biologi dikenal Biologi Teori (theoretical biology) serta Biologi Komputasi (computational biology), lengkap dengan jurnalnya seperti Journal of Computational Chemistry dan Journal of Computational Biology. Cara penggolongan yang digunakan berbeda dengan cara penggolongan lain berdasarkan obyek kajian, seperti penggolongan kimia atas Kimia Organik, Kimia Anorganik, dan Biokimia.

Walaupun dengan titik pandang yang berbeda, ilmu komputasi sebagai bentuk ketiga dari ilmu (sains) telah banyak disampaikan oleh berbagai pihak, antara lain Stephen Wolfram dengan bukunya yang terkenal: A New Kind of Science, dan Jürgen Schmidhuber.
Komputasi sains merupakan salah satu cabang ilmu komputasi. Secara umum komputasi sains mengkaji aspek-aspek komputasi untuk aplikasi / memecahkan masalah di bidang sains lain, seperti fisika, kimia, biologi dan lain-lain.

Di Indonesia sudah banyak pertemuan atau kegiatan ilmiah terkait dengan komputasi, tetapi umumnya lebih terkait dengan aspek teknologi informasi. Sedangkan kajian di komputasi sains masih sangat kurang. Hal ini tidak mengherankan karena komputasi sains lebih condong sebagai kajian teori murni, sehingga komunitasnya masih sangat terbatas seperti halnya fisika teori. Hanya ada satu kegiatan ilmiah yang terkait langsung dan fokus pada kajian komputasi sains, yaitu Workshop on Computational Science yang diadakan rutin setiap tahun oleh konsorsium yang tergabung dalam Masyarakat Komputasi Indonesia - MKI.

Teori Komputasi
Apa itu teori komputasi ? Teori komputasi adalah cabang ilmu komputer dan matematika yang membahas bagaimanakah suatu masalah dapat dipecahkan dengan model komputasi dengan menggunakan algoritma. Jadi secara umum teori komputasi itu dapat diartikan sebagai cara untuk menemukan pemecahan masalah dari data input dengan menggunakan suatu algoritma.   

Sejarah Komputasi Modern

Salah satu tokoh yang mempengaruhi perkembangan komputasi modern adalah John von neumann, Beliau dilahirkan di Budapest, Hungaria  pada 28 Desember 1903 dengan nama Neumann Janos, Dia adalah anak pertama dari pasangan Neumann Miksa dan Kann Margit. Pada saat Neumann Janos memperoleh gelar namanya berubah menjadi Von Neumann. Von Neumann belajar dari berbagai tempat dan beberapa tempatnya di Berlin dan Zurich, di tempat itu Beliau mendapatkan diploma pada bidang teknik kimia pada 1926. Di tahun yang sama dia mendapatkan gelar doktor pada bidang matematika dari universitas Budapest, keahlian Von Neumann terletak pada bidang teori game yang melahirkan konsep selular automata, teknologi bom atom, dan komputasi modern yang kemudia melahirkan komputer. Von Neumann adalah ilmuwan yang meletakkan dasar - dasar komputasi modern. Von neumann telah menjadi ilmuwan besar abad 21, Von neumann telah memberikan berbagai sumbangsih dalam bidang matematika, teori kuantum, game theory, fisika nuklir, dan ilmu komputer yang di salurkan melalui karya - karyanya. 

Jenis - Jenis Komputasi Modern

Komputasi modern terbagi menjadi tiga macam, yaitu :
Mobile Computing atau komputasi bergerak adalah kemajuan teknologi komputer sehingga dapat berkomunikasi menggunakan jaringan tanpa kabel dan mudah dibawa dan mudah di pindah - pindahkan. Contoh dari perangkat komputasi bergerak, seperti smartphone, GPS, dll,

Grid Computing atau komputasi grid menggunakan komputer yang terpisah oleh geografis, didistribusikan dan terhubung oleh jaringan untuk menyelesaikan masalah komputasi skala besar, ada beberapa daftar yang dapat digunakan untuk mengenali sistem komputasi grid, adalah:
1. Sistem untuk koordinat sumber daya komputasi tidak dibawah kendali pusat.
2. Sistem menggunakan standart dan protocol yang terbuka.
3. Sistem mencoba mencapai kualitas pelayanan yang canggih, yang lebih baik diatas kualitas komponen individu pelayanan komputasi grid.

Dan Cloud Computing atau Komputasi cloud merupakan gaya komputasi yang terukur dinamis dan sumber daya virtual yang sering menyediakan layanan melalui internet, Komputasi cloud menggambarkan pelengkap baru, konsumsi, dan layanan IT berbasis model dalam internet dan biasanya melibatkan ketentuan dari keterukuran dinamis dan sumber daya virtual yang sering menyediakan layanan melalui internet.

Perbedaan diantara ketigannya adalah:
1. Komputasi Mobile menggunakan teknologi komputer yang bekerja seperti handphone, sedangkan komputasi grid dan cloud menggunakan komputer.
2. Biaya untuk tenaga komputasi mobile lebih mahal dibandingkan dengan komputasi grid dan cloud.
3. Komputasi mobile tidak membutuhkan tempat dan mudah dibawa kemana - mana, sedangkan grid dan cloud membutuhkan tempat yang khusus.
4. Untuk komputasi mobile, proses tergantung si pengguna. Komputasi grid proses tergantung pengguna mendapatkan server atau tidak, dan komputasi cloud prosesnya membutuhkan jaringan internet sebagai penghubungnya.

Implementasi
Dalam kehidupan sehari - hari pengimplementasian komputasi modern diterapkan pada teknologi mobile computing. Salah satunya dengan menggunakan PDA, "PDA" (Personal Digital Asistant) pertama kali dikenalkan untuk mengantikan organizer konvensional (agenda). Dimana waktu dulu orang menggunakan agenda untuk mencatat semua jadwal aktivitas, nomor telepon, atau untuk membantunya dalam mengingatkan hal - hal yang penting baginya. Tetapi dengan bertambah pesatnya teknologi komputer. Dengan ditemukannya organizer elektronik atau yang sering disebut juga PDA, maka orang - orang sekarang mulai beralih dari organizer konvensional ke organizer elektronik atau PDA untuk membantu dalam aktivitas sehari - hari.
Fisika : menyelesaikan permasalahan medan magnet dengan menggunakan komputasi fisika, dalam hal ini menentukan besarnya medan magnet dan membandiangkan hubungan antara medan magnet dengan panjang kawat.

Kimia : algoritma dan program komputer dapat digunakan untuk memungkinkan peramalan sifat-sifat atom dan molekul. Kajian komputasi juga dapat dilakukan untuk menjelajahi mekanisme reaksi dan menjelaskan pengamatan pada reaksi di laboratorium, serta memahami sifat dan perubahan pada sistem makroskopis melalui simulasi yang berlandaskan hukum-hukum interaksi yang ada dalam sistem.

Matematika : penerapan teknik-teknik komputasi matematika meliputi metode numerik, scientific computing, metode elemen hingga, metode beda hingga, scientific data mining, scientific process control dan metode terkait lainnya untuk menyelesaikan masalah-masalah real yang berskala besar.
Ekonomi : mempeljarai titik pertemuan antara ekonomi dan komputasi, meliputi agent-based computational modelling, computational econometrics dan statistika, komputasi keuangan, computational modelling of dynamic macroeconomic systems dan pengembangan alat bantu dalam pendidikan komputasi ekonomi.
Biologi : merupakan penerapan berupa aplikasi dari teknologi informasi dan ilmu komputer terhadap bidang biologi molekuler.
Geografi : komputasi awan didefinisikan sebagai sebuah model yang memungkinkan kenyamanan, akses on-demand terhadap kumpulan sumber daya komputasi (contohnya jaringan, server, media penyimpanan, aplikasi, dan layanan komputasi) yang konfigurasinya dapat dilakukan dengan cepat dan disertai sedikit usaha untuk mengelola dan berhubungan dengan penyedia layanannya.

Sumber :




»»  SELENGKAPNYA...

Selasa, 16 Desember 2014

Studi Kasus Tentang Peluang Usaha Bidang TI dan Peranan Bagi Kemajuan IT (Nokia)

1.      Pendahuluan
Nokia adalah perusahaan asal Finlandia yang sempat menjadi perusahaan telekomunikasi terbesar di Finlandia dan dunia. Pada tahun 1865, Fredrik Idestam mendirikan perusahaan penggilingan kayu yang bernama Nokia, kata Nokia sendiri diambil dari nama sebuah komunitas yang tinggal di Finlandia Selatan. Kemudian pada sekitar tahun 1950, Nokia mulai membangun divisi elektronik karena Nokia memandang bahwa industri elektronik menjanjikan masa depan yang cerah, pendirian divisi ini adalah awal mula terjunnya Nokia ke dalam industri telekomunikasi. Walaupun pada awalnya Nokia bukanlah perusahaan telekomunikasi, Nokia berhasil menghasilkan produk-produk telekomunikasi yang dapat diterima oleh pasar, mulai dari produk telefon genggam sampai perangkat telekomunikasi lainnya seperti HLR, MSC, BSC, RNC dan lain-lain. Kesuksesan Nokia tidak diperoleh dengan instan, melainkan melalui proses trial & error yang panjang, Nokia melakukan kesalahan dan belajar dari kesalahan-kesalahan mereka sehingga Nokia mampu menghasilkan inovasi-inovasi yang berhasil membuat mereka merajai pasar telefon genggam selama 14 tahun sebelum tahtanya direbut oleh Samsung. Dalam Pada era kejayaannya, Nokia banyak mengeluarkan produk telefon genggam dengan model-model yang baru dalam waktu yang tidak terlalu jauh & langsung diserap dengan baik oleh pasar.

Sayangnya era kejayaan Nokia saat ini sudah mulai memudar, sebagaimana ditunjukkan oleh gambar 1.1 saham Nokia semakin turun, berbeda dengan S&P500, Nasdaq dan Dow Jones. Bila dibandingkan dengan Q2 2011 lalu, market share Nokia pada Q2 2012 ini mengalami penurunan di semua negara. Nokia juga melakukan pengurangan pegawai dan penutupan kantor dan pabriknya termasuk pabrik Nokia yang terletak di Finlandia, jadi saat ini tidak ada lagi produk Nokia yang dibuat di Finland, negara asal Nokia.
2.      Dasar Teori
2.1.Teori Inovasi
Nokia adalah perusahaan yang kaya akan inovasi dan berada di industri telekomunikasi yang haus akan inovasi. Teori inovasi yang berhubungan denga kasus Nokia adalah distruptive innovation dan innovation dilema yang diutarakan oleh Clayton M. Christensen, seorang ahli di bidang inovasi bisnis.
Distruptive innovation adalah sebuah inovasi yang membantu munculnya pasar baru, namun inovasi ini mengganggu pasar yang sudah ada, mengganti teknologi yang sudah ada sebelumnya. Dalam kata lain distruptive innovation memberikan kemajuan akan suatu layanan atau produk dengan cara yang tidak diduga oleh pasar.

Clayton M. Christensen, seorang ahli di bidang inovasi bisnis, mengatakan bahwa “distruptive innovation dapat merusak kesuksesan perusahaan incumbent yang sudah memiliki respon yang baik terhadap kebutuhan pelanggan dan didukung oleh riset yang baik.” Perusahaan incombent terkesan terlambat menghadari distruptive innovation, mereka seolah-olah tidak menduga bahwa ada inovasi baru yang berhasil mengalahkan layanan atau produk yang sudah mereka kembangkan secara bertahap, hal itulah yang disebut innovator dilema. Innovator dilema terjadi ketika suatu perusahaan ragu dalam mengembangkan inovasi baru yang radikal karena perusahaan tersebut masih menikmati keuntungan dari inovasi yang telah mereka lahirkan di masa lampau, selain itu mereka juga khawatir bahwa bila mereka menghasilkan inovasi baru yang radikal, maka inovasi tersebut akan menghantam produk yang saat ini dianggap mampu memberikan keuntungan.
2.2.Teori Manajemen Strategis
Manajemen strategis dapat didefinisikan sebagai seni dan pengetahuan dalam merumuskan, mengimplementasikan, serta mengevaluasi keputusan-keputusan lintas fungsional yang memampukan sebuah organisasi mencapai tujuannya. Manajeman strategis berfokus pada usaha untuk mengintegrasikan manajeman pemasaran, keuangan/akuntansi, produksi/operasi, penelitian dan pengembangan serta sistem informasi komputer untuk mencapai keberhasilan organisasional Gambar 2.2 di bawah ini merepresentasikan model komprehensif dari proses manajemen strategis yang diambil dari buku Manajemen Strategis Konsep karangan Fred David. Terdapat 3 tahapan dalam manajemen strategis, yaitu perumusan, penerapan dan penilaian startegi. Ketiganya sangat penting perananya dalam mengantarkan perusahaan menuju tujuan yang ingin dicapai.

Perumusan strategi mencakup pengembangan visi dan misi, identifikasi ancaman dan peluang eksternal suatu organisasi, kesadaran akan kekuatan dan kelemahan internal, penetapan tujuan jangka panjang, pencarian strategi-strategi alternatif dan pemilihan strategi tertentu untuk mencapai tujuan

Pada tahap perumusan strategi, terdapat faktor eksternal dan internal yang akan mempengaruhi langkah-langkah berikutnya. Kekuatan/kelemahan internal, ditambah dengan peluang/ancaman eksternal dan pernyataan visi misi yang jelas, memberikan landasan untuk menetapkan tujuan dan strategi. Oleh karena itu setiap perusahaan yang ingin mencapai semua tujuannya wajib melakukan audit internal dan audit eksternal.

Audit eksternal menekankan pada identifikasi dan evaluasi tren dan kejadian yang berada diluar kendali perusahaan, seperti meningkatnya persaingan luar negeri, pergeseran populasi, semakin meningkatnya persentase masyarakat berusia tua, ketakutan konsumen untuk bepergian, dan fluktuasi pasar saham. Audit eksternal mengungkapkan peluang dan ancaman utama yang dihadapi perusahaan sehingga manajer dapat memformulasi strategi untuk mengambil keuntungan dari peluang dan menghindari atau mengurangi dampak ancaman. Tujuan audit eksternal adalah untuk mengembangkan daftar yang terbatas tentang peluang yang dapat memberi manfaat dan ancaman yang harus dihindari.

Pada dasarnya hal-hal yang mempengaruhi audit internal adalah mmanajemen, pemasaran, keuangan, penelitian, pengembangan, operasional. Kekuatan/kelemahan internal setiap bidang bisnis adalah berbeda sebab keadaan setiap internal perusahaan tidaklah sama antara yang satu dengan yang lainnya.





3.      Analisi & Penjelasan

Dengan menggunakan data-data pendukung & Ishikawa Diagram (Fish Bone) di atas, diperoleh faktor-faktor yang mempengaruhi permasalahan Nokia yaitu:

5 Faktor Eksternal yang mempengaruhi masalah Nokia:
a)      Resesi ekonomi di Eropa

b)      Bantuan dari pemerintah Finlandia untuk mendanai R&D Nokia

c)      Persaingan dari perusahaan lain (Samsung, Apple, HTC dan lain-lain)

d)     Lokasi bisnis ritel, manufaktur & jasa dari Nokia tersebar di penjuru dunia

e)      Perkembangan gaya hidup masyarakat

5 Faktor Internal yang mempengaruhi masalah Nokia:
f)       Kerjasama dengan Microsoft dalam hal OS Handset Nokia

g)      Tersedianya tenaga kerja ahli

h)      Paten milik Nokia

i)        Kemampuan Nokia berinovasi

j)        Sistem kerja internal Nokia

Kemudian faktor-faktor di atas dimasukkan ke dalam matriks hubungan agar dapat diperoleh 3 faktor yang paling mempengaruhi problem Nokia saat ini.

Dari matriks hubungan di atas, diperoleh 3 faktor dengan nilai yang paling tinggi yaitu:
-          Kemampuan Nokia berinovasi.
-          Persaingan dari perusahaan lain (Samsung, Apple, HTC dan lain-lain).
-          Perkembangan gaya hidup masyarakat.
4.      Kesimpulan
-          5 Faktor Eksternal yang mempengaruhi masalah Nokia adalah resesi ekonomi di Eropa, bantuan dari pemerintah Finlandia untuk mendanai R&D Nokia, persaingan dari perusahaan lain (Samsung, Apple, HTC dan lain-lain), lokasi bisnis ritel, manufaktur & jasa dari Nokia tersebar di penjuru dunia, perkembangan gaya hidup masyarakat. Sedangkan 5 Faktor Internal yang mempengaruhi masalah Nokia adalah kerjasama dengan Microsoft dalam hal OS Handset Nokia, tersedianya tenaga kerja ahli, paten milik Nokia, kemampuan Nokia berinovasi, sistem kerja internal Nokia.
-          3 faktor utama yang mempengaruhi permasalahan yang dihadapi Nokia adalah kemampuan Nokia berinovasi, persaingan dari perusahaan lain (Samsung, Apple, HTC dan lain-lain) dan perkembangan gaya hidup masyarakat.
-          Perekonomian Finlandia sangat dipengaruhi oleh kelangsungan bisnis Nokia, Finlandia memperoleh pendapatan dari ekport dan pajak Nokia. Finlandia juga memberikan bantuan dana riset dan pengembangan kepada Nokia.
-          Perusahaan lain yang diduga akan mengalami nasib yang sama seperti Nokia adalah RIM.

Daftar Pustaka            :

Christensen, Clayton. The Innovator’s Dilemma: When New Technologies Cause Great Firm to Fail. Harvard Business School Press

David, Fred R. Manajemen Strategis konsep, 2009, Salemba Empat
Jyrki Ali-Yrkkö (2010). Nokia and Finland in a Sea of Change. Helsinki: Taloustieto OyPohjola, Matti. Economic Growthand Welfare in Finland. Aalto University School of Economy

»»  SELENGKAPNYA...

Jumat, 14 November 2014

Badan Usaha


A. Pengertian Badan Usaha

Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

B. Tujuan Pendirian Badan Usaha

Pendirian badan usaha bertujuan antara lain yaitu :
1. Untuk hidup.
2. Supaya bebas dan tidak terikat.
3. Dorongan social.
4. Untuk mendapatkan kekuasaan.
5. Melanjutkan usaha orang tua.

C. Jenis-Jenis Badan Usaha di Indonesia

1. Koperasi: Koperasi adalah badan usaha yang berbentuk kekeluargaan.

2. BUMN: Badan usaha milik Negara ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh pemerintah. Status pegawai badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.

3. BUMS: Badan Usaha Milik Swasta adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak

D. Proses Pendirian Badan Usaha

Untuk membangun atau membentuk sebuah badan usaha, kita harus memperhatikan beberapa hal, yaitu:
1. modal yang di miliki.
2. dokumen perizinan.
3. para pemegang saham.
4. tujuan usaha.
5. jenis usaha.

Surat izin usaha yang diperlukan dalam pendirian usaha di antaranya:

1. Surat Izin Tempat Usaha (SITU)

2. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

4. Nomor Register Perusahaan (NRP)

5. Nomor Rekening Bank (NRB)

6. Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

7. Surat izin lainnya yang terkait dengan pendirian usaha, sepertii izin prinsip, izin penggunaan tanah, izin mendirikan bangunan (IMB), dan izin gangguan.
Proses yang harus dilakukan untuk mendirikan sebuah badan usaha yaitu :

1. Mengadakan rapat umum pemegang saham.

2. Dibuatkan akte notaris (nama-nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan perusahaan didirikan).

3. Didaftarkan di pengadilan negeri (dokumen : izin domisili, surat tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri masing-masing).Diberitahukan dalam lembaran negara (legalitas dari dept. kehakiman

Tahapan pendirian badan usaha :
a. Tahapan pengurusan izin pendirian
Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hingga izin perluasan.

b. Tahapan pengesahan menjadi badan hukum
Tidak semua badan usaha mesti ber badan hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku.

c. Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani
Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani.

d. Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain yang terkait
Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin.

E. Faktor yang harus dihadapi dalam pencarian Badan Usaha

Faktor – faktor yang harus dihadapi atau diperhitungkan di dalam pendirian suatu badan usaha, khususnya di bidang IT adalah:
1. Barang dan Jasa yang akan dijual.
2. Pemasaran barang dan jasa.
3. Penentuan harga.
4. Pembelian.
5. Kebutuhan Tenaga Kerja.
6. Organisasi intern.
7. Pembelanjaan.

F. Pendirian Badan Usaha dan Sertifikat Tender

Prosedur Pendirian PT
A. Perseroan didirikan oleh 2 orang atau lebih dengan akta notaris yang dibuat dalam bahasa Indonesia.

B. Setiap pendiri perseroan wajib mengambil bagian saham atas perseroan yang didirikan.

C. Setelah perseroan disahkan pemegang saham menjadi berkurang 2 orang, maka dalam waktu paling lama 6 bulan sejak keadaan tersebut pemegang saham wajib mengalihkan sebagian sahamnya ke orang lain.

D. Setelah jangka waktu yang dimaksud dalam ayat 3, pemegang saham tetap kurang dari 2 orang maka pemegang saham bertanggung jawab atas segala resiko atau kerugian dan Pengadilan Negeri dapat membubarkan perseroan tersebut.

E. Ketentuan yang mewajibkan perseroan didirikan oleh 2 orang atau lebih diatur dalam ayat 1, ayat 3 dan ayat 4 tidak berlaku bagi perseroan yang merupakan Badan Usaha Milik Negara.

F. Perseroan memperoleh status badan hukum setelah Akta Pendirian sebagaimana diatur dalam ayat 1 disahkan oleh menteri.

G. Dalam pembuatan Akta Pnedirian, pendiri dapat diwakili oleh orang lain berdasarkan surat kuasa.

3. Tahapan proses pendirian PT :
§ TAHAP 1. Pengecekan & Pendaftaran Nama Perseroan.
§ TAHAP 2. Pembuatan Akta Pendirian PT.
§ TAHAP 3. Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
§ TAHAP 4. NPWP-Nomor Pokok Wajib Pajak.
§ TAHAP 5. Pengesahan Menteri Kehakiman & Ham RI.
§ TAHAP 6. UUG/SITU-Surat Izin Tempat Usaha.
§ TAHAP 7. SIUP-Surat Izin Usaha Perdagangan.
§ TAHAP 8. TDP-Tanda Daftar Perusahaan.

SYARAT PENDIRIAN PT

· Mengisi formulir Pendirian PT.

· Mempersiapkan 2 (dua) nama PT sebagai alternative.

· Melampirkan foto copy KTP para pendiri perseroan.

· Melampirkan foto copy KTP para pengurus (Direksi & Komisaris).

· Melampirkan foto copy KK pimpinan perusahaan.

· Melampirkan foto copy Surat Kontrak/Sewa atau PBB tahun terakhir bukti kepemilikan tempat sesuai domisili perusahaan.

· Melampirkan foto copy Surat Keterangan dari pemilik gedung/kantor jika berdomisili di Gedung Perkantoran.

· Melampirkan foto copy SITU-Surat Izin Tempat Usaha berdasarkan Undang-Undang
Prosedur Pendirian Perusahaan Komanditer adalah

a. Pendirian dilakukan di depan Notaris dengan melampirkan keterangan : Nama CV, Tempat Kedudukan, Siapa sebagai Persero aktif dan persero diam serta maksud dan tujuan pendirian CV.

b. Mendaftarkannya pada Pengadilan Negeri setempat dimana tempat kedudukan CV.

c. Mendaftarkannya ke Kantor Pelayanan Pajak Domisili untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

d. Jika usaha yang dijalankan berhubungan dengan jasa yang diterima oleh instansi pemerintah atau mengikuti tender proyek pemerintah.

Ketentuan untuk mendirikan CV

1. Para pendiri CV adalah swasta, warga negara Indonesia, yang telah berusia 17 tahun dan memiliki KTP.

2. Jumlah pendiri CV minimal 2 (dua) orang.

3. Memiliki tempat usaha dan berkedudukan di wilayah Republik Indonesia.

4. Memiliki maksud dan tujuan usaha yang jelas untuk melaksanakan kegiatan usaha yang tidak bertentangan dengan Hukum dan Peraturan yang berlaku.

Persiapan untuk mendirikan CV

1. Pertama. Anda harus tentukan siapa pendiri perusahaan (Persero Aktif) yang nantinya juga menjadi pengurus didalam perusahaan dengan jabatan sebagai Direktur, kemudian siapa yang yang menjadi Persero Komanditer didalam perseroan yang hanya bertanggung jawab sebatas besarnya modal yang disetor ke dalam perseroan.

2. Kedua. Tentukan besarnya modal perusahaan yang disetor ke dalam perusahaan oleh para pendiri untuk melaksanakan kegiatan usaha. Besarnya modal bisa anda tentukan sesuai kebutuhan, seperti sewa tempat usaha/kantor, pembelian peralatan kantor, mesin-mesin, kendaraan, Gaji pegawai dan biaya operasional lainnya.
Modal disetor dan implikasinya terhadap kualifikasi / golongan SIUP perusahaan, sebagai berikut;
1. SIUP Kecil memiliki modal disetor minimal Rp. 50.000.000 s.d Rp. 500.000.000.
2. SIUP Menengah memiliki modal disetor lebih dari Rp. 500.000.000 s.d Rp. 10.000.000.000.
3. SIUP Besar memiliki modal disetor lebih dari Rp. 10.000.000.000.
Besarnya modal tersebut tidak disebutkan didalam Akta Pendirian atau Perubahanya, namun dapat dibuat catatan sendiri dalam pembukuan perusahaan yang diketahui oleh para pendiri.

3. Ketiga. Sebaiknya anda sudah menentukan lokasi atau tempat perusahaan melakukan kegiatan usaha sebagai kantor termasuk alamat perusahaan dengan fasilitas minimal memiliki telepon, faximile atau fasilitas lain yang dibutuhkan untuk operasional kantor.

Khusus untuk wilayah DKI Jakarta lokasi tempat usaha harus berada dilingkungan komersial seperti Pertokoan, RUKU, RUKAN, Gedung Perkantoran atau tempat lain yang diperuntukan sebagai tempat usaha.

4. Keempat. Tentukan maksud dan tujuan perusahaan (bidang usaha dan lingkup kegiatan usaha yang ingin anda laksanakan).

Setelah informasi tersebut disiapkan maka anda sudah bisa mengajukan permohonan Pendirian CV kepada Notaris yang berwenang, dengan menyerahkan data sebagai berikut.
1. Nama para pendiri perusahaan.
2. Nama Perusahaan.
3. Tempat dan kedudukan perusahaan (kota/kabupaten).
4. Maksud dan tujuan (bidang usaha dan lingkup kegiatan usaha).
5. Nama pengurus yang terdiri dari Persero Aktif (Direktur) dan Persero Komanditer.

Prosedur Pendirian Firma (FA)

a. Adanya akta pendirian persekutuan yang dipersyaratkan dengan akta autentik yang dibuat oleh notaris.

b. Akta pendirian tersebut harus didadtarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri, dalam daerah hukum di mana persekutuan firma berdomisili.

c. Setelah dilakukan pendaftaran, akta pendirian tersebutdalam Berita Negara RI.

d. Selama pendaftaran dan pengumuman itu belum berlangsung, maka terhadap pihak ketiga firma harus dianggap sebagai :
Menjalankan segala macam urusan perniagaan;

Persiapan Pendirian Firma

Sebelum permohonan Akta Pendirian Firma diajukan kepada Notaris, minimal ada beberapa hal yang harus anda siapkan sebagai dasar pembuatan Akta Pendirian yang memuat anggaran dasar Perusahaan yaitu.
a. Nama para pendiri Firma.
b. Nama perusahaan.
c. Tempat dan kedudukan perusahaan (kota/kabupaten).
d. Maksud dan tujuan perusahaan serta kegiatan usaha, dan.
e. Susunan pengurus Firma.

Syarat yang harus anda siapkan untuk membuat dan membentuk badan usaha PT, CV atau Firma adalah:
a. Siapakan data dan Informasi Pendirian Perusahaan.
b. Nama para pendiri perusahaan, jumlah pendiri minimal 2 orang.
c. Nama Perusahaan.
d. Tempat dan kedudukan perusahaan.
e. Maksud dan tujuan perusahaan (bidang dan lingkup kegiatan usaha).
f. Nama dan susunan pengurus (direktur dan komisaris).

Khusus untuk proses pendirian PT tentukan besarnya modal dasar, modal ditempatkan dan modal yang disetor oleh pendiri perusahaan.
1. Isi Formulir pendirian perusahaan dibawah ini sesuai bentuk badan usaha.

2. Lampirkan Persyaratan dokumen yang dibutuhkan.

3. Fotokopi KTP para pendiri perusahaan.

4. Fotokopo NPWP direktur utama/pimpinan perusahaan.

5. Fotokopi KTP pengurus perusahaan (Direktur dan Komisaris)

6. Fotokopi KK-kartu keluarga direktur utama/pimpinan perusahaan.

7. Photo direktur utama/pimpinan perusahaan ukuran 3 x 4 (2 lembar).

8. Fotokopi bukti sewa/kontrak atau bukti kepemilikan tempat usaha/kantor

9. Surat keterangan dari pengelola jika berlokasi di gedung/perkantoran.

10. Surat kuasa pendirian perusahaan.

11. Surat pernyataan modal khusus untuk PT.

12. Surat kuasa permohonan NPWP.


Studi kasus :




Sumber :



»»  SELENGKAPNYA...

Studi Kasus Pendirian Badan Usaha ( PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) )


PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau disingkat INTI adalah badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak dibidang telekomunikasi yang selama lebih dari 3 dasawarsa berperan sebagai pemasok utama pembangunan jaringan telepon nasional yang diselenggarakan oleh PT. Telkom Indonesia Tbk dan PT. Indosat Tbk.

Modal Dasar Pendirian Badan Usaha
Berikut ini adalah biaya yang diminta untuk mendirikan PT oleh jasa pembuatan perusahaan, yakni http://tamasolusi.com/. Berikut rincian harganya:


Syarat dan Persiapan Pendirian Badan Usaha
  • Langkah Pertama, yaitu membuat akte resmi perusahaan. Ini dimaksudkan untuk memiliki kepastian hukum yang jelas. Akte yang di buat oleh notaris harus mendapatkan persetujuan dari kementrian khusus yang menangani pendirian PT. Untuk isi yang tercantum, pastikan mengenai nama perusahaan, para pemilik modal dan persyaratan utama lainnya mengenai penulisan akte. Dan sebelum mendapatkan pengesahan dari kementrian, masih banyak persyaratan yang akan diberikan seperti tidak menggangu ketertiban di sekitar perusahaan dan pembatasan modal yang disetor sebanyak 25%.
  • Langkah Kedua, membuat surat keterangan mengenai domisili perusahaan. Proses ini dilakukan dengan meminta surat pernyataan di kantor kepala desa dan kelurahan juga mendapatkan dari camat setempat dilingkungan perusahaan berdiri dengan membawa salinan akte perusahaan yang sudah dibuat. Berbagai sistem administrasi akan ditanyakan dari mulai perusahaan milik pribadi atau bukan, sampai pemungutan biaya administrasi yang ditentukan pihak terkait.
  • Langkah Ketiga, mendapatkan NPWP perusahaan. Ini dilakukan dengan meminta ke kantor pelayanan pajak. Syarat administrasi seperti akte dan keterangan domisili sampai SK mentri akan diminta oleh pohak kantor. Pembuatan NPWP ini akan sangat mudah dan cepat dilakukan.
  • Langkah Keempat, mengurus SIUP dan Tanda Daftar Perusahan(TDP). Adanya SIUP menandakan bahwa perusahaan sudah biasa memulai untuk beroperasi lalu juga dapat bersamaan melakukan proses pembuatan TDP di pemda setempat. Berbagai persyaratan akan diminta, jadi persiapkan seluruh berkas dari awal sampai akhir sehingga pembuatan ini akan semakin cepat.


Sumber :


»»  SELENGKAPNYA...