Selasa, 16 Desember 2014

Studi Kasus Tentang Peluang Usaha Bidang TI dan Peranan Bagi Kemajuan IT (Nokia)

1.      Pendahuluan
Nokia adalah perusahaan asal Finlandia yang sempat menjadi perusahaan telekomunikasi terbesar di Finlandia dan dunia. Pada tahun 1865, Fredrik Idestam mendirikan perusahaan penggilingan kayu yang bernama Nokia, kata Nokia sendiri diambil dari nama sebuah komunitas yang tinggal di Finlandia Selatan. Kemudian pada sekitar tahun 1950, Nokia mulai membangun divisi elektronik karena Nokia memandang bahwa industri elektronik menjanjikan masa depan yang cerah, pendirian divisi ini adalah awal mula terjunnya Nokia ke dalam industri telekomunikasi. Walaupun pada awalnya Nokia bukanlah perusahaan telekomunikasi, Nokia berhasil menghasilkan produk-produk telekomunikasi yang dapat diterima oleh pasar, mulai dari produk telefon genggam sampai perangkat telekomunikasi lainnya seperti HLR, MSC, BSC, RNC dan lain-lain. Kesuksesan Nokia tidak diperoleh dengan instan, melainkan melalui proses trial & error yang panjang, Nokia melakukan kesalahan dan belajar dari kesalahan-kesalahan mereka sehingga Nokia mampu menghasilkan inovasi-inovasi yang berhasil membuat mereka merajai pasar telefon genggam selama 14 tahun sebelum tahtanya direbut oleh Samsung. Dalam Pada era kejayaannya, Nokia banyak mengeluarkan produk telefon genggam dengan model-model yang baru dalam waktu yang tidak terlalu jauh & langsung diserap dengan baik oleh pasar.

Sayangnya era kejayaan Nokia saat ini sudah mulai memudar, sebagaimana ditunjukkan oleh gambar 1.1 saham Nokia semakin turun, berbeda dengan S&P500, Nasdaq dan Dow Jones. Bila dibandingkan dengan Q2 2011 lalu, market share Nokia pada Q2 2012 ini mengalami penurunan di semua negara. Nokia juga melakukan pengurangan pegawai dan penutupan kantor dan pabriknya termasuk pabrik Nokia yang terletak di Finlandia, jadi saat ini tidak ada lagi produk Nokia yang dibuat di Finland, negara asal Nokia.
2.      Dasar Teori
2.1.Teori Inovasi
Nokia adalah perusahaan yang kaya akan inovasi dan berada di industri telekomunikasi yang haus akan inovasi. Teori inovasi yang berhubungan denga kasus Nokia adalah distruptive innovation dan innovation dilema yang diutarakan oleh Clayton M. Christensen, seorang ahli di bidang inovasi bisnis.
Distruptive innovation adalah sebuah inovasi yang membantu munculnya pasar baru, namun inovasi ini mengganggu pasar yang sudah ada, mengganti teknologi yang sudah ada sebelumnya. Dalam kata lain distruptive innovation memberikan kemajuan akan suatu layanan atau produk dengan cara yang tidak diduga oleh pasar.

Clayton M. Christensen, seorang ahli di bidang inovasi bisnis, mengatakan bahwa “distruptive innovation dapat merusak kesuksesan perusahaan incumbent yang sudah memiliki respon yang baik terhadap kebutuhan pelanggan dan didukung oleh riset yang baik.” Perusahaan incombent terkesan terlambat menghadari distruptive innovation, mereka seolah-olah tidak menduga bahwa ada inovasi baru yang berhasil mengalahkan layanan atau produk yang sudah mereka kembangkan secara bertahap, hal itulah yang disebut innovator dilema. Innovator dilema terjadi ketika suatu perusahaan ragu dalam mengembangkan inovasi baru yang radikal karena perusahaan tersebut masih menikmati keuntungan dari inovasi yang telah mereka lahirkan di masa lampau, selain itu mereka juga khawatir bahwa bila mereka menghasilkan inovasi baru yang radikal, maka inovasi tersebut akan menghantam produk yang saat ini dianggap mampu memberikan keuntungan.
2.2.Teori Manajemen Strategis
Manajemen strategis dapat didefinisikan sebagai seni dan pengetahuan dalam merumuskan, mengimplementasikan, serta mengevaluasi keputusan-keputusan lintas fungsional yang memampukan sebuah organisasi mencapai tujuannya. Manajeman strategis berfokus pada usaha untuk mengintegrasikan manajeman pemasaran, keuangan/akuntansi, produksi/operasi, penelitian dan pengembangan serta sistem informasi komputer untuk mencapai keberhasilan organisasional Gambar 2.2 di bawah ini merepresentasikan model komprehensif dari proses manajemen strategis yang diambil dari buku Manajemen Strategis Konsep karangan Fred David. Terdapat 3 tahapan dalam manajemen strategis, yaitu perumusan, penerapan dan penilaian startegi. Ketiganya sangat penting perananya dalam mengantarkan perusahaan menuju tujuan yang ingin dicapai.

Perumusan strategi mencakup pengembangan visi dan misi, identifikasi ancaman dan peluang eksternal suatu organisasi, kesadaran akan kekuatan dan kelemahan internal, penetapan tujuan jangka panjang, pencarian strategi-strategi alternatif dan pemilihan strategi tertentu untuk mencapai tujuan

Pada tahap perumusan strategi, terdapat faktor eksternal dan internal yang akan mempengaruhi langkah-langkah berikutnya. Kekuatan/kelemahan internal, ditambah dengan peluang/ancaman eksternal dan pernyataan visi misi yang jelas, memberikan landasan untuk menetapkan tujuan dan strategi. Oleh karena itu setiap perusahaan yang ingin mencapai semua tujuannya wajib melakukan audit internal dan audit eksternal.

Audit eksternal menekankan pada identifikasi dan evaluasi tren dan kejadian yang berada diluar kendali perusahaan, seperti meningkatnya persaingan luar negeri, pergeseran populasi, semakin meningkatnya persentase masyarakat berusia tua, ketakutan konsumen untuk bepergian, dan fluktuasi pasar saham. Audit eksternal mengungkapkan peluang dan ancaman utama yang dihadapi perusahaan sehingga manajer dapat memformulasi strategi untuk mengambil keuntungan dari peluang dan menghindari atau mengurangi dampak ancaman. Tujuan audit eksternal adalah untuk mengembangkan daftar yang terbatas tentang peluang yang dapat memberi manfaat dan ancaman yang harus dihindari.

Pada dasarnya hal-hal yang mempengaruhi audit internal adalah mmanajemen, pemasaran, keuangan, penelitian, pengembangan, operasional. Kekuatan/kelemahan internal setiap bidang bisnis adalah berbeda sebab keadaan setiap internal perusahaan tidaklah sama antara yang satu dengan yang lainnya.





3.      Analisi & Penjelasan

Dengan menggunakan data-data pendukung & Ishikawa Diagram (Fish Bone) di atas, diperoleh faktor-faktor yang mempengaruhi permasalahan Nokia yaitu:

5 Faktor Eksternal yang mempengaruhi masalah Nokia:
a)      Resesi ekonomi di Eropa

b)      Bantuan dari pemerintah Finlandia untuk mendanai R&D Nokia

c)      Persaingan dari perusahaan lain (Samsung, Apple, HTC dan lain-lain)

d)     Lokasi bisnis ritel, manufaktur & jasa dari Nokia tersebar di penjuru dunia

e)      Perkembangan gaya hidup masyarakat

5 Faktor Internal yang mempengaruhi masalah Nokia:
f)       Kerjasama dengan Microsoft dalam hal OS Handset Nokia

g)      Tersedianya tenaga kerja ahli

h)      Paten milik Nokia

i)        Kemampuan Nokia berinovasi

j)        Sistem kerja internal Nokia

Kemudian faktor-faktor di atas dimasukkan ke dalam matriks hubungan agar dapat diperoleh 3 faktor yang paling mempengaruhi problem Nokia saat ini.

Dari matriks hubungan di atas, diperoleh 3 faktor dengan nilai yang paling tinggi yaitu:
-          Kemampuan Nokia berinovasi.
-          Persaingan dari perusahaan lain (Samsung, Apple, HTC dan lain-lain).
-          Perkembangan gaya hidup masyarakat.
4.      Kesimpulan
-          5 Faktor Eksternal yang mempengaruhi masalah Nokia adalah resesi ekonomi di Eropa, bantuan dari pemerintah Finlandia untuk mendanai R&D Nokia, persaingan dari perusahaan lain (Samsung, Apple, HTC dan lain-lain), lokasi bisnis ritel, manufaktur & jasa dari Nokia tersebar di penjuru dunia, perkembangan gaya hidup masyarakat. Sedangkan 5 Faktor Internal yang mempengaruhi masalah Nokia adalah kerjasama dengan Microsoft dalam hal OS Handset Nokia, tersedianya tenaga kerja ahli, paten milik Nokia, kemampuan Nokia berinovasi, sistem kerja internal Nokia.
-          3 faktor utama yang mempengaruhi permasalahan yang dihadapi Nokia adalah kemampuan Nokia berinovasi, persaingan dari perusahaan lain (Samsung, Apple, HTC dan lain-lain) dan perkembangan gaya hidup masyarakat.
-          Perekonomian Finlandia sangat dipengaruhi oleh kelangsungan bisnis Nokia, Finlandia memperoleh pendapatan dari ekport dan pajak Nokia. Finlandia juga memberikan bantuan dana riset dan pengembangan kepada Nokia.
-          Perusahaan lain yang diduga akan mengalami nasib yang sama seperti Nokia adalah RIM.

Daftar Pustaka            :

Christensen, Clayton. The Innovator’s Dilemma: When New Technologies Cause Great Firm to Fail. Harvard Business School Press

David, Fred R. Manajemen Strategis konsep, 2009, Salemba Empat
Jyrki Ali-Yrkkö (2010). Nokia and Finland in a Sea of Change. Helsinki: Taloustieto OyPohjola, Matti. Economic Growthand Welfare in Finland. Aalto University School of Economy

»»  SELENGKAPNYA...

Jumat, 14 November 2014

Badan Usaha


A. Pengertian Badan Usaha

Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

B. Tujuan Pendirian Badan Usaha

Pendirian badan usaha bertujuan antara lain yaitu :
1. Untuk hidup.
2. Supaya bebas dan tidak terikat.
3. Dorongan social.
4. Untuk mendapatkan kekuasaan.
5. Melanjutkan usaha orang tua.

C. Jenis-Jenis Badan Usaha di Indonesia

1. Koperasi: Koperasi adalah badan usaha yang berbentuk kekeluargaan.

2. BUMN: Badan usaha milik Negara ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh pemerintah. Status pegawai badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.

3. BUMS: Badan Usaha Milik Swasta adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak

D. Proses Pendirian Badan Usaha

Untuk membangun atau membentuk sebuah badan usaha, kita harus memperhatikan beberapa hal, yaitu:
1. modal yang di miliki.
2. dokumen perizinan.
3. para pemegang saham.
4. tujuan usaha.
5. jenis usaha.

Surat izin usaha yang diperlukan dalam pendirian usaha di antaranya:

1. Surat Izin Tempat Usaha (SITU)

2. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

4. Nomor Register Perusahaan (NRP)

5. Nomor Rekening Bank (NRB)

6. Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

7. Surat izin lainnya yang terkait dengan pendirian usaha, sepertii izin prinsip, izin penggunaan tanah, izin mendirikan bangunan (IMB), dan izin gangguan.
Proses yang harus dilakukan untuk mendirikan sebuah badan usaha yaitu :

1. Mengadakan rapat umum pemegang saham.

2. Dibuatkan akte notaris (nama-nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan perusahaan didirikan).

3. Didaftarkan di pengadilan negeri (dokumen : izin domisili, surat tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri masing-masing).Diberitahukan dalam lembaran negara (legalitas dari dept. kehakiman

Tahapan pendirian badan usaha :
a. Tahapan pengurusan izin pendirian
Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hingga izin perluasan.

b. Tahapan pengesahan menjadi badan hukum
Tidak semua badan usaha mesti ber badan hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku.

c. Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani
Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani.

d. Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain yang terkait
Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin.

E. Faktor yang harus dihadapi dalam pencarian Badan Usaha

Faktor – faktor yang harus dihadapi atau diperhitungkan di dalam pendirian suatu badan usaha, khususnya di bidang IT adalah:
1. Barang dan Jasa yang akan dijual.
2. Pemasaran barang dan jasa.
3. Penentuan harga.
4. Pembelian.
5. Kebutuhan Tenaga Kerja.
6. Organisasi intern.
7. Pembelanjaan.

F. Pendirian Badan Usaha dan Sertifikat Tender

Prosedur Pendirian PT
A. Perseroan didirikan oleh 2 orang atau lebih dengan akta notaris yang dibuat dalam bahasa Indonesia.

B. Setiap pendiri perseroan wajib mengambil bagian saham atas perseroan yang didirikan.

C. Setelah perseroan disahkan pemegang saham menjadi berkurang 2 orang, maka dalam waktu paling lama 6 bulan sejak keadaan tersebut pemegang saham wajib mengalihkan sebagian sahamnya ke orang lain.

D. Setelah jangka waktu yang dimaksud dalam ayat 3, pemegang saham tetap kurang dari 2 orang maka pemegang saham bertanggung jawab atas segala resiko atau kerugian dan Pengadilan Negeri dapat membubarkan perseroan tersebut.

E. Ketentuan yang mewajibkan perseroan didirikan oleh 2 orang atau lebih diatur dalam ayat 1, ayat 3 dan ayat 4 tidak berlaku bagi perseroan yang merupakan Badan Usaha Milik Negara.

F. Perseroan memperoleh status badan hukum setelah Akta Pendirian sebagaimana diatur dalam ayat 1 disahkan oleh menteri.

G. Dalam pembuatan Akta Pnedirian, pendiri dapat diwakili oleh orang lain berdasarkan surat kuasa.

3. Tahapan proses pendirian PT :
§ TAHAP 1. Pengecekan & Pendaftaran Nama Perseroan.
§ TAHAP 2. Pembuatan Akta Pendirian PT.
§ TAHAP 3. Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
§ TAHAP 4. NPWP-Nomor Pokok Wajib Pajak.
§ TAHAP 5. Pengesahan Menteri Kehakiman & Ham RI.
§ TAHAP 6. UUG/SITU-Surat Izin Tempat Usaha.
§ TAHAP 7. SIUP-Surat Izin Usaha Perdagangan.
§ TAHAP 8. TDP-Tanda Daftar Perusahaan.

SYARAT PENDIRIAN PT

· Mengisi formulir Pendirian PT.

· Mempersiapkan 2 (dua) nama PT sebagai alternative.

· Melampirkan foto copy KTP para pendiri perseroan.

· Melampirkan foto copy KTP para pengurus (Direksi & Komisaris).

· Melampirkan foto copy KK pimpinan perusahaan.

· Melampirkan foto copy Surat Kontrak/Sewa atau PBB tahun terakhir bukti kepemilikan tempat sesuai domisili perusahaan.

· Melampirkan foto copy Surat Keterangan dari pemilik gedung/kantor jika berdomisili di Gedung Perkantoran.

· Melampirkan foto copy SITU-Surat Izin Tempat Usaha berdasarkan Undang-Undang
Prosedur Pendirian Perusahaan Komanditer adalah

a. Pendirian dilakukan di depan Notaris dengan melampirkan keterangan : Nama CV, Tempat Kedudukan, Siapa sebagai Persero aktif dan persero diam serta maksud dan tujuan pendirian CV.

b. Mendaftarkannya pada Pengadilan Negeri setempat dimana tempat kedudukan CV.

c. Mendaftarkannya ke Kantor Pelayanan Pajak Domisili untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

d. Jika usaha yang dijalankan berhubungan dengan jasa yang diterima oleh instansi pemerintah atau mengikuti tender proyek pemerintah.

Ketentuan untuk mendirikan CV

1. Para pendiri CV adalah swasta, warga negara Indonesia, yang telah berusia 17 tahun dan memiliki KTP.

2. Jumlah pendiri CV minimal 2 (dua) orang.

3. Memiliki tempat usaha dan berkedudukan di wilayah Republik Indonesia.

4. Memiliki maksud dan tujuan usaha yang jelas untuk melaksanakan kegiatan usaha yang tidak bertentangan dengan Hukum dan Peraturan yang berlaku.

Persiapan untuk mendirikan CV

1. Pertama. Anda harus tentukan siapa pendiri perusahaan (Persero Aktif) yang nantinya juga menjadi pengurus didalam perusahaan dengan jabatan sebagai Direktur, kemudian siapa yang yang menjadi Persero Komanditer didalam perseroan yang hanya bertanggung jawab sebatas besarnya modal yang disetor ke dalam perseroan.

2. Kedua. Tentukan besarnya modal perusahaan yang disetor ke dalam perusahaan oleh para pendiri untuk melaksanakan kegiatan usaha. Besarnya modal bisa anda tentukan sesuai kebutuhan, seperti sewa tempat usaha/kantor, pembelian peralatan kantor, mesin-mesin, kendaraan, Gaji pegawai dan biaya operasional lainnya.
Modal disetor dan implikasinya terhadap kualifikasi / golongan SIUP perusahaan, sebagai berikut;
1. SIUP Kecil memiliki modal disetor minimal Rp. 50.000.000 s.d Rp. 500.000.000.
2. SIUP Menengah memiliki modal disetor lebih dari Rp. 500.000.000 s.d Rp. 10.000.000.000.
3. SIUP Besar memiliki modal disetor lebih dari Rp. 10.000.000.000.
Besarnya modal tersebut tidak disebutkan didalam Akta Pendirian atau Perubahanya, namun dapat dibuat catatan sendiri dalam pembukuan perusahaan yang diketahui oleh para pendiri.

3. Ketiga. Sebaiknya anda sudah menentukan lokasi atau tempat perusahaan melakukan kegiatan usaha sebagai kantor termasuk alamat perusahaan dengan fasilitas minimal memiliki telepon, faximile atau fasilitas lain yang dibutuhkan untuk operasional kantor.

Khusus untuk wilayah DKI Jakarta lokasi tempat usaha harus berada dilingkungan komersial seperti Pertokoan, RUKU, RUKAN, Gedung Perkantoran atau tempat lain yang diperuntukan sebagai tempat usaha.

4. Keempat. Tentukan maksud dan tujuan perusahaan (bidang usaha dan lingkup kegiatan usaha yang ingin anda laksanakan).

Setelah informasi tersebut disiapkan maka anda sudah bisa mengajukan permohonan Pendirian CV kepada Notaris yang berwenang, dengan menyerahkan data sebagai berikut.
1. Nama para pendiri perusahaan.
2. Nama Perusahaan.
3. Tempat dan kedudukan perusahaan (kota/kabupaten).
4. Maksud dan tujuan (bidang usaha dan lingkup kegiatan usaha).
5. Nama pengurus yang terdiri dari Persero Aktif (Direktur) dan Persero Komanditer.

Prosedur Pendirian Firma (FA)

a. Adanya akta pendirian persekutuan yang dipersyaratkan dengan akta autentik yang dibuat oleh notaris.

b. Akta pendirian tersebut harus didadtarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri, dalam daerah hukum di mana persekutuan firma berdomisili.

c. Setelah dilakukan pendaftaran, akta pendirian tersebutdalam Berita Negara RI.

d. Selama pendaftaran dan pengumuman itu belum berlangsung, maka terhadap pihak ketiga firma harus dianggap sebagai :
Menjalankan segala macam urusan perniagaan;

Persiapan Pendirian Firma

Sebelum permohonan Akta Pendirian Firma diajukan kepada Notaris, minimal ada beberapa hal yang harus anda siapkan sebagai dasar pembuatan Akta Pendirian yang memuat anggaran dasar Perusahaan yaitu.
a. Nama para pendiri Firma.
b. Nama perusahaan.
c. Tempat dan kedudukan perusahaan (kota/kabupaten).
d. Maksud dan tujuan perusahaan serta kegiatan usaha, dan.
e. Susunan pengurus Firma.

Syarat yang harus anda siapkan untuk membuat dan membentuk badan usaha PT, CV atau Firma adalah:
a. Siapakan data dan Informasi Pendirian Perusahaan.
b. Nama para pendiri perusahaan, jumlah pendiri minimal 2 orang.
c. Nama Perusahaan.
d. Tempat dan kedudukan perusahaan.
e. Maksud dan tujuan perusahaan (bidang dan lingkup kegiatan usaha).
f. Nama dan susunan pengurus (direktur dan komisaris).

Khusus untuk proses pendirian PT tentukan besarnya modal dasar, modal ditempatkan dan modal yang disetor oleh pendiri perusahaan.
1. Isi Formulir pendirian perusahaan dibawah ini sesuai bentuk badan usaha.

2. Lampirkan Persyaratan dokumen yang dibutuhkan.

3. Fotokopi KTP para pendiri perusahaan.

4. Fotokopo NPWP direktur utama/pimpinan perusahaan.

5. Fotokopi KTP pengurus perusahaan (Direktur dan Komisaris)

6. Fotokopi KK-kartu keluarga direktur utama/pimpinan perusahaan.

7. Photo direktur utama/pimpinan perusahaan ukuran 3 x 4 (2 lembar).

8. Fotokopi bukti sewa/kontrak atau bukti kepemilikan tempat usaha/kantor

9. Surat keterangan dari pengelola jika berlokasi di gedung/perkantoran.

10. Surat kuasa pendirian perusahaan.

11. Surat pernyataan modal khusus untuk PT.

12. Surat kuasa permohonan NPWP.


Studi kasus :




Sumber :



»»  SELENGKAPNYA...

Studi Kasus Pendirian Badan Usaha ( PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) )


PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau disingkat INTI adalah badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak dibidang telekomunikasi yang selama lebih dari 3 dasawarsa berperan sebagai pemasok utama pembangunan jaringan telepon nasional yang diselenggarakan oleh PT. Telkom Indonesia Tbk dan PT. Indosat Tbk.

Modal Dasar Pendirian Badan Usaha
Berikut ini adalah biaya yang diminta untuk mendirikan PT oleh jasa pembuatan perusahaan, yakni http://tamasolusi.com/. Berikut rincian harganya:


Syarat dan Persiapan Pendirian Badan Usaha
  • Langkah Pertama, yaitu membuat akte resmi perusahaan. Ini dimaksudkan untuk memiliki kepastian hukum yang jelas. Akte yang di buat oleh notaris harus mendapatkan persetujuan dari kementrian khusus yang menangani pendirian PT. Untuk isi yang tercantum, pastikan mengenai nama perusahaan, para pemilik modal dan persyaratan utama lainnya mengenai penulisan akte. Dan sebelum mendapatkan pengesahan dari kementrian, masih banyak persyaratan yang akan diberikan seperti tidak menggangu ketertiban di sekitar perusahaan dan pembatasan modal yang disetor sebanyak 25%.
  • Langkah Kedua, membuat surat keterangan mengenai domisili perusahaan. Proses ini dilakukan dengan meminta surat pernyataan di kantor kepala desa dan kelurahan juga mendapatkan dari camat setempat dilingkungan perusahaan berdiri dengan membawa salinan akte perusahaan yang sudah dibuat. Berbagai sistem administrasi akan ditanyakan dari mulai perusahaan milik pribadi atau bukan, sampai pemungutan biaya administrasi yang ditentukan pihak terkait.
  • Langkah Ketiga, mendapatkan NPWP perusahaan. Ini dilakukan dengan meminta ke kantor pelayanan pajak. Syarat administrasi seperti akte dan keterangan domisili sampai SK mentri akan diminta oleh pohak kantor. Pembuatan NPWP ini akan sangat mudah dan cepat dilakukan.
  • Langkah Keempat, mengurus SIUP dan Tanda Daftar Perusahan(TDP). Adanya SIUP menandakan bahwa perusahaan sudah biasa memulai untuk beroperasi lalu juga dapat bersamaan melakukan proses pembuatan TDP di pemda setempat. Berbagai persyaratan akan diminta, jadi persiapkan seluruh berkas dari awal sampai akhir sehingga pembuatan ini akan semakin cepat.


Sumber :


»»  SELENGKAPNYA...

Jumat, 17 Oktober 2014

Pengertian Dan Fungsi Bisnis, Serta Studi Kasus Pada PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk

Pengertian dan Fungsi Bisnis
Bisnis dalam arti luas adalah istilah umum yang menggambarkan semua aktifitas dan institusi yang memproduksi barang & jasa dalam kehidupan sehari-hari. Bisnis sebagai suatu sistem yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat kita (bussiness is then simply a system that produces goods and service to satisfy the needs of our society). Bisnis merupakan suatu organisasi yang menyediakan barang atau jasa yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan .
Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa bisnis adalah kegiatan yang dilakukan oleh individu dan sekelompok orang (organisasi) yang menciptakan nilai (create value) melalui penciptaan barang dan jasa (create of good and service) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan memperoleh keuntungan melalui transaksi
Aspek-aspek bisnis
-          Kegiatan individu dan kelompok
-          Penciptaan nilai
-          Penciptaan barang dan jasa
-          Keuntungan melalui transaksi
Fungsi Bisnis
-          Fungsi Mikro Bisnis
Kontribusi terhadap pihak yang berperan langsung
1.      Pekerja / Karyawan
Pekerja menginginkan gaji yang layak dari hasilkerjanya sementara manajer menginginkan kinerja yang tinggi yang ditunjukkan besarnya omzet penjualan dan laba.
2.      Dewan Komisaris
Memantau kegiatan dan mengawasi manajemen,memastikan kegiatan akan berjalan mencapai tujuan.
3.      Pemegang Saham
Pemegang saham memiliki kepentingan dan tanggung jawab tertentu terhadap perusahaan.

-          Fungsi Makro Bisnis
Kontribusi terhadap pihak yang terlibat secara tidak langsung.
1.      Masyarakat sekitar perusahaan
Memberikan kontribusi kepada masyarakat sekitar sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan.
2.      Bangsa dan Negara
Tanggung jawab kepada bangsa dan negara yang diwujudkan dalam bentuk kewajiban membayar pajak.


Studi Kasus Pada PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk

-          Aspek Bisnis
Bisnis jasa pada dasarnya merupakan suatu bisnis yang tidak berwujud, yang dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen. Salah satu bisnis jasa adalah bisnis penerbangan. Komponen utama bisnis penerbangan adalah maskapai penerbangan atau airlines. Maskapai penerbangan adalah sebuah organisasi yang menyediakan jasa penerbangan bagi penumpang atau barang. Perusahaan maskapai tersebut menyewa atau memiliki pesawat terbang untuk menyediakan jasa transportasi. Airlines juga dapat membentuk kerja sama atau aliansi dengan maskapai lainnya unutk memperkuat cakupan jalur penerbangannya melalui konsep hub dan spoke.

Dalam bisnis jasa terdapat 7 komponen marketing mix atau sering disebut dengan istilah bauran pemasaran. Kotler (2000) berpendapat bahwa bauran pemasaran adalah seperangkat alat pemasaran yang digunakan perusahaan untuk mencapai tujuan dalam pasar sasaran. Pada umumnya, dalam pemasaran terdapat empat prinsip dasar bauran pemasaran (marketing mix) yang terdiri 4 P, yaitu produk (product), harga (price), tempat (place), dan promosi (promotion). Sedangkan dalam pemasaran layanan jasa dikenal dengan sebutan 7 P, di mana 3 P berikutnya adalah proses (process), orang (people), dan bukti fisik (physical evidence).

Tujuh bauran pemasaran pada bisnis jasa penerbangan dijelaskan sebagai berikut :
1.      Product (Produk), yaitu merupakan barang atau jasa yang dihasilkan untuk digunakan oleh konsumen guna memenuhi kebutuhan dan memberikan kepuasannya. Hal-hal yang tergolong produk dalam bisnis jasa penerbangan antara-lain : Pesawat yang besar dan moderen, Mengutamakan keselamatan penerbangan, Makanan dan snack yang berkualitas, Pelayanan bagasi yang handal dan terpercaya, Tempat duduk di dalam pesawat yang nyaman dan tidak sempit, Pilihan jadual penerbangan, Program Frequent Flyer yang menarik;
2.      Price (Harga), Komponen harga merupakan satu-satunya unsur bauran pemasaran yang memberikan pendapatan bagi perusahaan, sedangkan ketiga unsur lainnya (produk, saluran distribusi, dan promosi) adalah penyebab timbulnya cost/biaya. Hal-hal yang tergolong sebagai saluran distribusi dalam bisnis jasa penerbangan antara-lain : Harga yang murah, Tarif batas atas, Tarif batas bawah, Harga yang sesuai kualitas penerbangan, Harga murah tetapi dengan pelayanan minim, Paket potongan /diskon harga; Harga Group,
3.      Place (Tempat atau Saluran Distribusi), Peranan saluran distribusi adalah sebagai kegiatan pemasaran yang berusaha untuk mempermudah penyampaian barang dan jasa dari perusahaan ke konsumen. Hal-hal yang tergolong sebagai saluran distribusi dalam bisnis jasa penerbangan antara-lain : Pemesanan tiket yang mudah melalui call center, Kemudahan online booking (Web/SMS), Kemudahan menjangkau Agen/Kantor Penjualan, Kemudahan dalam pembayaran E-ticketing;
4.      Promotion (Promosi), yaitu Promosi adalah arus informasi atau persuasi satu arah yang dibuat untuk mengarahkan seseorang kepada tindakan yang menciptakan pertukaran dalam pemasaran. Hal-hal yang tergolong sebagai promosi dalam bisnis jasa penerbangan antara-lain : Pemberian kemudahan fasilitas pada Frequent Flyer; Kemudahan akan informasi penerbangan/iklan yang ditampilkan, Adanya undian berhadiah dalam penerbangan, Adanya iklan di TV.
5.      People (Orang), maksudnya adalah jasa sebagian besar diberikan oleh orang, sehingga seleksi, pelatihan dan motivasi pegawai dapat membuat perbedaan besar dalam kepuasan pelanggan. Idealnya, pegawai harus memperhatikan kompetensi, sikap memperhatikan, responsif, inisiatif, kemampuan memecahkan masalah dan niat baik. Hal-hal yang tergolong sebagai People dalam bisnis jasa penerbangan antara-lain : Sikap karyawan penjualan yang ramah, Sikap karyawan yang profesional, Asistensi petugas sebelum keberangkatan, Tanggapan karyawan terhadap keluhan; Keramahan pilot dan pramugari.
6.      Physical Evidence, Kualitas jasa dapat ditunjukkan melalui bukti fisik dan penyajian. Jadi suatu bisnis penerbangan akan mengembangkan suatu penampilan dan gaya yang dapat diamati dalam menangani pelanggannya, sehingga dapat menyampaikan nilai yang diharapkan bagi konsumen, baik itu kebersihan, kecepatan atau manfaat lainnya. Hal-hal yang tergolong sebagai Physical Evidence dalam bisnis jasa penerbangan antara-lain : Kantor perwakilan yang bersih dan nyaman, Agen penjualan yang bersih dan nyaman, Pesawat yang bersih dan indah, Logo perusahaan yang menarik;
7.      Proces (Proses), merupakan sistem organisasi adalah elemen yang tidak terlihat tetapi mendukung bisnis jasa tersebut. Hal-hal yang tergolong sebagai Proses dalam bisnis jasa penerbangan antara-lain : Proses check-in dan boarding yang mudah, Jadual keberangkatan dan kedatangan yang tepat waktu, Proses pengambilan bagasi yang cepat.

Keuangan







-          Fungsi Mikro Dan Makro
·         Fungsi Mikro

Saham
Pada tanggal 11 Februari 2011. Garuda memulai IPO sebagai langkah awal menuju bursa saham. Pemerintah menyatakan bahwa harga saham Garuda adalah Rp.750 per saham dan mengurangi penawaran saham dari 9,362 milyar lembar ke 6,3 milyar lembar saham. Garuda Indonesia memutuskan mencatatkan diri di Bursa Efek Indonesia. Pada 27 April 2012, CT Corp melalui PT Trans Airways membeli 10.9% saham Garuda Indonesia di harga Rp.620 per lembar dengan total sebesar Rp.1,53 triliun. Harga ini lebih rendah dari harga terendah yaitu Rp.395 per lembar, tapi masih dibawah harga IPO sebesar Rp.750 per lembar.

Struktur Organisasi
Struktur organisasi merupakan elemen penting untuk menjalankan aktivitas perusahaan yang menggambarkan hubungan wewenang dan tanggung jawab bagi setiap karyawan yang ada dalam perusahaan. Dengan adanya struktur organisasi yang jelas, maka seluruh aktivitas perusahaan dapat dilaksanakan dengan baik dan mengarah pada tujuan yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Selain itu, untuk mencapai tujuan dasar kerja sama yang mempunyai bentuk dan susunan yang jelas dalam tiap-tiap tugasnya serta menegaskan hubungan antara satu sama lain.


                   Kegiatan
1. Mengelola penerimaan kas atas penjualan tiket pesawat dan pengiriman kargo.
2. Melayani pelanggan yang membeli tiket pesawat dan memberikan informasi mengenai penerbangan, termasuk pengaduan.
3. Menyiapkan, memeriksa dan menyerahkan kelengkapan dokumen kargo, seperti Surat Muatan Udara (SMU) atau Air Way Bill (AWB) yang akan diserahkan kepada customer/agen.
4. Menerima arsip dokumen SMU dan AWB dari pusat atas barang yang sudah terkirim untuk dicocokan dengan catatan yang ada di perusahaan dan dibuat laporan penjualannya.
5. Membuat laporan keuangan atas penjualan tiket dan kargo setiap bulan serta langsung di kirim ke pusat.

·         Fungsi Makro
1.      Meningkatkan industri sektor pariwisata di Indonesia
2.      Menciptakan lapangan kerja
3.      Melestarikan kebudayaan Indonesia
4.      Membantu pembangunan nasional


Sumber :

»»  SELENGKAPNYA...

Senin, 30 Juni 2014

Penunjang industri kreatif

Industri Kreatif dapat diartikan sebagai kumpulan aktivitas ekonomi yang terkait dengan penciptaan atau penggunaan pengetahuan dan informasi. Industri kreatif juga dikenal dengan nama lain Industri Budaya (terutama di Eropa) atau juga Ekonomi Kreatif. Kementerian Perdagangan Indonesia menyatakan bahwa Industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.
Menurut Howkins, Ekonomi Kreatif terdiri dari periklanan, arsitektur, seni, kerajinan. desain, fashion, film, musik, seni pertunjukkan, penerbitan, Penelitian dan Pengembangan (R&D), perangkat lunak, mainan dan permainan, Televisi dan Radio, dan Permainan Video. Muncul pula definisi yang berbeda-beda mengenai sektor ini. Namun sejauh ini penjelasan Howkins masih belum diakui secara internasional.
Industri kreatif dipandang semakin penting dalam mendukung kesejahteraan dalam perekonomian, berbagai pihak berpendapat bahwa "kreativitas manusia adalah sumber daya ekonomi utama" dan bahwa “industri abad kedua puluh satu akan tergantung pada produksi pengetahuan melalui kreativitas dan inovasi.Berbagai pihak memberikan definisi yang berbeda-beda mengenai kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam industri kreatif. Bahkan penamaannya sendiri pun menjadi isu yang diperdebatkan dengan adanya perbedaan yang signifikan sekaligus tumpang tindih antara istilah industri kreatif, industri budaya, dan ekonomi kreatif.

Sub-sektor yang merupakan industri berbasis kreativitas di Indonesia berdasarkan pemetaan industri kreatif yang telah dilakukan oleh Departemen Perdagangan Republik Indonesia adalah:
-          Periklanan: kegiatan kreatif yang berkaitan jasa periklanan (komunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu), yang meliputi proses kreasi, produksi dan distribusi dari iklan yang dihasilkan, misalnya: riset pasar, perencanaan komunikasi iklan, iklan luar ruang, produksi material iklan, promosi, kampanye relasi publik, tampilan iklan di media cetak (surat kabar, majalah) dan elektronik (televisi dan radio), pemasangan berbagai poster dan gambar, penyebaran selebaran, pamflet, edaran, brosur dan reklame sejenis, distribusi dan delivery advertising materials atau samples, serta penyewaan kolom untuk iklan. Kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha) 5 digit; 73100
-          Arsitektur: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa desain bangunan, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan, pengawasan konstruksi baik secara menyeluruh dari level makro (Town planning, urban design, landscape architecture) sampai dengan level mikro (detail konstruksi, misalnya: arsitektur taman, desain interior). Kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha) 5 digit; 73100
-          Pasar Barang Seni: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan, dan internet, misalnya: alat musik, percetakan, kerajinan, automobile, film, seni rupa dan lukisan.
-          Kerajinan: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai dengan proses penyelesaian produknya, antara lain meliputi barang kerajinan yang terbuat dari: batu berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu, besi) kayu, kaca, porselin, kain, marmer, tanah liat, dan kapur. Produk kerajinan pada umumnya hanya diproduksi dalam jumlah yang relatif kecil (bukan produksi massal).
-          Desain: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan.
-          Fesyen: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultansi lini produk fesyen, serta distribusi produk fesyen.
-          Video, Film dan Fotografi: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di dalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi film.
-          Permainan Interaktif: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi. Subsektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi.
-          Musik: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi/komposisi, pertunjukan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara.
-          Seni Pertunjukan: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukan (misal: pertunjukan balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk tur musik etnik), desain dan pembuatan busana pertunjukan, tata panggung, dan tata pencahayaan.
-          Penerbitan dan Percetakan: kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita. Subsektor ini juga mencakup penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro, surat andil, obligasi surat saham, surat berharga lainnya, passport, tiket pesawat terbang, dan terbitan khusus lainnya. Juga mencakup penerbitan foto-foto, grafir (engraving) dan kartu pos, formulir, poster, reproduksi, percetakan lukisan, dan barang cetakan lainnya, termasuk rekaman mikro film.
-          Layanan Komputer dan Piranti Lunak: kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi termasuk jasa layanan komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana piranti lunak dan piranti keras, serta desain portal termasuk perawatannya.
-          Televisi dan Radio: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi (seperti games, kuis, reality show, infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar kembali) siaran radio dan televisi.
-          Riset dan Pengembangan: kegiatan kreatif yang terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi dan penerapan ilmu dan pengetahuan tersebut untuk perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar; termasuk yang berkaitan dengan humaniora seperti penelitian dan pengembangan bahasa, sastra, dan seni; serta jasa konsultansi bisnis dan manajemen.

-          Kuliner: kegiatan kreatif ini termasuk baru, kedepan direncanakan untuk dimasukkan ke dalam sektor industri kreatif dengan melakukan sebuah studi terhadap pemetaan produk makanan olahan khas Indonesia yang dapat ditingkatkan daya saingnya di pasar ritel dan passar internasional. Studi dilakukan untuk mengumpulkan data dan informasi selengkap mungkin mengenai produk-produk makanan olahan khas Indonesia, untuk disebarluaskan melalui media yang tepat, di dalam dan di luar negeri, sehingga memperoleh peningkatan daya saing di pasar ritel modern dan pasar internasional. Pentingnya kegiatan ini dilatarbelakangi bahwa Indonesia memiliki warisan budaya produk makanan khas, yang pada dasarnya merupakan sumber keunggulan komparatif bagi Indonesia.

Sumber :
  
»»  SELENGKAPNYA...